You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Grudo
Desa Grudo

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GRUDO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI KRITIK DAN SARAN BISA DISAMPAIKAN PADA BAGIAN BAWAH POST BERITA

Desa Grudo Gelar Musrenbangdes untuk Perubahan RPJMDes 2026 s.d 2027 dan Penyusunan RKPDes 2026

Administrator 01 Juli 2025 Dibaca 161 Kali
Desa Grudo Gelar Musrenbangdes untuk Perubahan RPJMDes 2026 s.d 2027 dan Penyusunan RKPDes 2026

Pemerintah Desa Grudo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2026 – 2027 serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 pada Senin Tanggal 30 Juni 2025 di Gedung Serbaguna Desa Grudo.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun, sesuai dengan peraturan terbaru, yaitu Undang - Undang Nomer 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sehingga RPJMDes perlu disesuaikan untuk mengakomodasi rencana pembangunan hingga tahun 2027.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Grudo, dihadiri oleh Sekeretaris Kecatan Ngawi, BPD, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Karang Taruna, serta Pendamping Desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Grudo menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini menjadi langkah penting agar rencana pembangunan desa dapat tetap berjalan secara berkesinambungan dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Perpanjangan masa jabatan kepala desa menuntut kami untuk melakukan penyesuaian dokumen RPJMDes, agar pembangunan desa tetap terarah dan sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan bersama masyarakat,” ujar Kepala Desa Grudo.

Dalam MusrenbangdesDalam Musrenbangdes ini juga dibahas penyusunan RKPDes tahun 2026, yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan desa pada tahun mendatang. Beberapa usulan prioritas yang disampaikan masyarakat antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, program ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, serta penguatan layanan kesehatan dan pendidikan di desa.

Ketua BPD Desa Grudo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini, sehingga seluruh program pembangunan desa dapat direncanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai kebutuhan warga.

Acara Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perubahan RPJMDes 2026 – 2027 dan RKPDes 2026.

Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Pemerintah Desa Grudo berharap pelaksanaan pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Grudo.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 3.240.658.904,14 Rp 3.240.870.209,00
99.99%
Belanja Desa
Rp 3.279.702.992,00 Rp 3.310.503.809,00
99.07%
Pembiayaan Desa
Rp 96.223.112,14 Rp 115.217.227,08
83.51%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.376.000,00 Rp 372.376.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.003.500.000,00 Rp 1.003.500.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 173.677.209,00 Rp 173.677.209,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 713.894.416,00 Rp 717.017.000,00
99.56%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 774.300.000,00 Rp 774.300.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 202.911.279,14 Rp 200.000.000,00
101.46%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.223.865.392,00 Rp 1.247.566.209,00
98.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.825.635.600,00 Rp 1.825.635.600,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.402.000,00 Rp 54.402.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 24.500.000,00
85.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 154.800.000,00 Rp 158.400.000,00
97.73%