Artikel
Desa Grudo Gelar Musrenbangdes untuk Perubahan RPJMDes 2026 s.d 2027 dan Penyusunan RKPDes 2026
Pemerintah Desa Grudo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2026 – 2027 serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 pada Senin Tanggal 30 Juni 2025 di Gedung Serbaguna Desa Grudo.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun, sesuai dengan peraturan terbaru, yaitu Undang - Undang Nomer 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sehingga RPJMDes perlu disesuaikan untuk mengakomodasi rencana pembangunan hingga tahun 2027.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Grudo, dihadiri oleh Sekeretaris Kecatan Ngawi, BPD, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Karang Taruna, serta Pendamping Desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Grudo menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini menjadi langkah penting agar rencana pembangunan desa dapat tetap berjalan secara berkesinambungan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Perpanjangan masa jabatan kepala desa menuntut kami untuk melakukan penyesuaian dokumen RPJMDes, agar pembangunan desa tetap terarah dan sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan bersama masyarakat,” ujar Kepala Desa Grudo.
Dalam MusrenbangdesDalam Musrenbangdes ini juga dibahas penyusunan RKPDes tahun 2026, yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan desa pada tahun mendatang. Beberapa usulan prioritas yang disampaikan masyarakat antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, program ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, serta penguatan layanan kesehatan dan pendidikan di desa.
Ketua BPD Desa Grudo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini, sehingga seluruh program pembangunan desa dapat direncanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai kebutuhan warga.
Acara Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perubahan RPJMDes 2026 – 2027 dan RKPDes 2026.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Pemerintah Desa Grudo berharap pelaksanaan pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Grudo.