
VISI :
“TERWUJUDNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK, BERSIH DAN BERWIBAWA GUNA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA YANG ADIL, MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERTAQWA”
MISI :
- Melakukan reformasi system kinerja aparatur pemerintahan desa, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
- Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih terbebas dari Korupsi, kolusi dan nepotisme serta bentuk-bentuk penyimpangan lainnya;
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan Desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan/pembinaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), petani, serta wiraswasta;
- Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga tercipta keadilan sosial;
- memberdayakan masyarakat desa dengan inovasi berbasis ekonomi rakyat;
- Menurunkan tingkat pengangguran dengan pengembangan Badan Usaha Milik Desa
- Mengurangi ketergantungan konsumsi dengan lahan non produktif.