You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Grudo
Desa Grudo

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GRUDO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI KRITIK DAN SARAN BISA DISAMPAIKAN PADA BAGIAN BAWAH POST BERITA

Desa Grudo Melaksanakan Musyawarah Musyawarah Desa (Musdes) untuk Tahun 2025

Administrator 24 Januari 2025 Dibaca 270 Kali
Desa Grudo Melaksanakan Musyawarah Musyawarah Desa (Musdes) untuk Tahun 2025

grudo.desa.id - Desa Grudo menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) dan Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 yang berlangsung pada hari Kamis, 23 Januari 2025 di Gedung Serbaguna Desa Grudo. Musrenbangdesus membahas dan menyepakati Perubahan RKP Desa Tahun 2025 dan Musyawarah Desa dalam hal ini dalam rangka penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2025, penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025, Penetapan KPM Rumah Tidak Layak Huni dan Penyepakatan RAPBDes Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Grudo, Perwakilan Kecamatan, BPD Desa Grudo, Pendamping Desa, Jajaran Perangkat Desa Grudo, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Kader PKK Desa Grudo.


Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Grudo, Triono, ST, yang mengajak seluruh warga untuk turut berpartisipasi aktif dalam musyawarah demi kemajuan desa. Beliau juga menyampaikan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan yang akan dilaksanakan. Setelah sambutan Kepala Desa dilanjutkan dengan sambutan oleh Perwakilan Kecamatan yang diisi oleh Sekretais Kecamatan yaitu Agung Wahyu Widodo, SH. Dalam sambutannya, Sekcam Ngawi menyampaikan bahwa dalam Tahun 2025 kita harus melakukan penyesuaian terhadap peraturan baru dari Kementrian Desa dan PDT yaitu Permendes Nomer 2 Tahun 2024. Dalam Permendes ini terdapat beberapa perubahan diantaranya jumlah prosentase Penerima KPM BLT Dana Desa yang sebelumnya minimal 15% dari Pagu Dana Desa menjadi maksimal 15% dari pagu. Selain itu, terkait dengan Ketahanan Pangan desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari total Pagu Dana Desa. Rangakian sambutan ini ditutup dengan sambutan dari Perwakilan BPD yang diisi oleh Agus Sudirman. Dalam sambutannya, Agus Sudirman berpesan bahwa untuk APBDes Tahun 2025 ini untuk dialokasikan dana untuk kegiatan Kepemudaan dan Olahraga.


Pada sesi musyawarah, warga desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, usulan, serta aspirasi mereka terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan yang diharapkan. Beberapa topik yang dibahas antara lain pembangunan infrastruktur jalan desa dan irigasi, peningkatan fasilitas penunjang posyandu, serta pengembangan potensi ekonomi desa melalui pemberdayaan UMKM.
Setelah melalui serangkaian diskusi, musyawarah ini menetapkan APBDes Tahun 2025 Desa Grudo dan Perubahan RKP Tahun 2025 Desa Grudo .


Kepala Desa Grudo mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini, dan berharap agar hasil keputusan yang diambil dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan Desa Grudo.
Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan warga, Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan kepala desa sebagai tanda bahwa keputusan yang diambil telah disepakati bersama.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 3.240.658.904,14 Rp 3.240.870.209,00
99.99%
Belanja Desa
Rp 3.279.702.992,00 Rp 3.310.503.809,00
99.07%
Pembiayaan Desa
Rp 96.223.112,14 Rp 115.217.227,08
83.51%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.376.000,00 Rp 372.376.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.003.500.000,00 Rp 1.003.500.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 173.677.209,00 Rp 173.677.209,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 713.894.416,00 Rp 717.017.000,00
99.56%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 774.300.000,00 Rp 774.300.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 202.911.279,14 Rp 200.000.000,00
101.46%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.223.865.392,00 Rp 1.247.566.209,00
98.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.825.635.600,00 Rp 1.825.635.600,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.402.000,00 Rp 54.402.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 24.500.000,00
85.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 154.800.000,00 Rp 158.400.000,00
97.73%