Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ngawi Kota mengagendakan vaksinasi covid-19. Vaksinasi dijadwalkan pada Kamis(23/2/23) mulai pukul 08.30 WIB bertempat di UPT Puskesmas Ngawi kota.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi diwajibkan berusia diatas 18 tahun dan kondisi sehat.
Untuk vaksinasi kali ini disediakan Pfizer V1, V2, Booster 1 dan Booster 2 (bagi masyarakat dan lansia yang sudah memiliki etiket)
Untuk peserta vaksin, UPT Puskesmas Ngawi Kota membatasi hingga 150 dosis. Batasan tersebut dimaksudkan untuk penyesuaian lokasi agar tetap menjaga protokol kesehatan dan keterbatasan personil tenaga kesehatan.