SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GRUDO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI KRITIK DAN SARAN BISA DISAMPAIKAN PADA BAGIAN BAWAH POST BERITA

Artikel

Pos PAUD, Solusi Pembekalan Dasar Pengetahuan Anak

19 Januari 2023 13:17:39  Administrator  3.831 Kali Dibaca  Berita Desa

Pos PAUD adalah bentuk layanan PAUD yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 4 (empat ) tahun dan dapat melayani anak hingga 6 (enam) tahun jika di lokasi yang sama belum tersedia layanan TK/RA/BA, yang pengelolaannya di bawah pembinaan Pemerintah Desa atau Kelurahan.

Pada pelaksanaannya, pos PAUD menyasar pada peserta didik anak usia dini, terutama 3 sampai 2 tahun atau usia 3 sampai 6 tahun yang belum mendapatkan stimulasi pendidikan pada program pos PAUD, taman kanak-kanak, atau Satuan PAUD Sejenis (SPS) lainnya.

Secara kelembagaan, pos PAUD dapat didirikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, pemerintah Desa, orang perseorangan kelompok orang, dan badan hukum. Bahkan, satuan pendidikan non formal dalam bentuk pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, atau satuan pendidikan non formal sejenis dapat menyelenggarakan pos PAUD. 

Persyaratan pendirian pos PAUD mengacu pada SPS di dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 84 tahun 2014 tentang pendirian satuan pendidikan anak usia dini.

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari file yang bisa diunduh di bawah ini:

https://jurnaldikbud.kemdikbud.go.id/index.php/jpnk/article/download/467/313/

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

KEMENDES
NGAWI SATU DATA
LAPOR
PPID
JDIH

 Statistik

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:18
    Kemarin:742
    Total Pengunjung:398.206
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.129.209.80
    Browser:Mozilla 5.0