You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Grudo
Desa Grudo

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GRUDO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI KRITIK DAN SARAN BISA DISAMPAIKAN PADA BAGIAN BAWAH POST BERITA

Mas Bupati Ngawi Mantu

Administrator 12 Agustus 2022 Dibaca 549 Kali
Mas Bupati Ngawi Mantu

Grudo.desa.id - Pemerintah Kabupaten Ngawi mengagendakan kegiatan nikah massal pada tahun anggaran 2022 bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dimaksudkan guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan kejelasan terkait hak asal usul dan silsilah dalam keluarga.

Kegiatan ini diutamakan bagi pasangan suami istri masyarakat Kabupaten Ngawi dengan keterbatasan ekonomi yang belum memiliki buku nikah atau akte nikah, atau belum tercatat secara sah dalam administrasi kependudukan. Untuk nikah massal ini dikecualikan bagi pasangan poligami.

Kegiatan yang diberi judul "Mas Bupati Ngawi Mantu" ini, memberikan kuota kepada masing-masing Kecamatan sebanyak 35 pasangan dari usulan desa melalui pendaftaran yang dilakukan masyarakat.

Rencana kegiatan tersebut terungkap dari surat sekretariat daerah kepada Camat se-Kabupaten Ngawi tanggal 10 Agustus 2022, Nomor 451/503/404.101.3/2022 perihal Pendataan Pasangan Kegiatan "Mas Bupati Ngawi Mantu". 

Dalam pendataan dan verifikasi pasangan, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui camat menghimbau untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). 

Masih dari surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah dan ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi tersebut, pendaftaran untuk mengikuti kegiatan "Mas Bupati Ngawi Mantu" paling lambat disetorkan tanggal 19 Agustus 2022. Data-data untuk pendaftaran disetorkan ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Ngawi.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 3.240.658.904,14 Rp 3.240.870.209,00
99.99%
Belanja Desa
Rp 3.279.702.992,00 Rp 3.310.503.809,00
99.07%
Pembiayaan Desa
Rp 96.223.112,14 Rp 115.217.227,08
83.51%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.376.000,00 Rp 372.376.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.003.500.000,00 Rp 1.003.500.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 173.677.209,00 Rp 173.677.209,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 713.894.416,00 Rp 717.017.000,00
99.56%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 774.300.000,00 Rp 774.300.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 202.911.279,14 Rp 200.000.000,00
101.46%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.223.865.392,00 Rp 1.247.566.209,00
98.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.825.635.600,00 Rp 1.825.635.600,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.402.000,00 Rp 54.402.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 24.500.000,00
85.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 154.800.000,00 Rp 158.400.000,00
97.73%