You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Grudo
Desa Grudo

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GRUDO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI KRITIK DAN SARAN BISA DISAMPAIKAN PADA BAGIAN BAWAH POST BERITA

Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Melalui Aplikasi Srigati Hari ke-Tiga

Administrator 19 Mei 2022 Dibaca 562 Kali
Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Melalui Aplikasi Srigati Hari ke-Tiga

Hari ketiga Kamis (19/5), Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Melalui Aplikasi Srigati (Sistem Informasi Desa Terintegrasi) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi diikuti puluhan operator dari 5 kecamatan. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Sine, Widodaren, Karanganyar, Mantingan dan Pitu.

Pada pelaksanaannya, materi tetap sama dengan hari sebelumnya. Materi-materi tersebut terkait pengelolaan Aplikasi Srigati maupun fitur-fitur yang ada di dalamnya, data kependudukan dan sistem kependudukan dan pedoman kejurnalistikan.

"Mewakili Pak Kadin, saya mengucapkan mohon maaf lahir batin karena ini masih bulan Syawal. Dan kita harapkan rekan-rekan operator nantinya konsentrasi memahami seluruh yang disampaikan pemateri, agar Aplikasi Srigati segera dioptimalkan di pemerintahan desa," terang Joko dari DPMD Kabupaten Ngawi.

Dalam pengelolaan informasi pada Aplikasi Srigati, DPMD menghadirkan narasumber dari jurnalis. Hal itu dimaksudkan sebagai tambahan wawasan operator Aplikasi Srigati dalam pengelolaan informasi berbasis jurnalistik. 

"Fasilitasi kali ini kita hadirkan narasumber dari wartawan profesional. Dan masih seperti kemarin, narasumbernya dari ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi," lanjut Joko.

Pada materi jurnalistik, narasumber menyampaikan pentingnya pemilihan berita. Hal tersebut berkaitan dengan status Aplikasi Srigati sebagai sarana informasi pemerintah bukan media umum.

"Dalam pemberitaan melalui Aplikasi Srigati, operator harus bisa membedakan dan memilah berita karena ini media pemerintah. Jadi, berita yang akan disampaikan ke publik itu tidak seperti berita yang ada di media umum. Jadi berita harus di filter agar benar-benar berdampak positif pada pembaca," terang Kundari Pri Susanti pemateri dari PWI Kabupaten Ngawi.

Sementara, pemateri dari Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi menyampaikan sistem pengelolaan data terkait dengan penggunaan aplikasi SiAK maupun Web.portal. Ia berharap desa segera memanfaatkan aplikasi tersebut dengan mengajukan permohonan kerjasama ke Disdukcapil.

"Kita berharap desa-desa segera melaksanakan kebijakan pemerintah, tertib administrasi kependudukan melalui aplikasi. Bagi desa yang belum mengajukan kerjasama data dengan Disdukcapil untuk disegerakan, karena saat ini semua sudah serba digital, dan kita tidak boleh terlambat mengikutinya," terang Didik dari Disdukcapil Kabupaten Ngawi.

Selanjutnya, Didik menyampaikan bila dispendukcapil mulai tahun 2018 sudah tidak bisa lagi mengeluarkan data by name by address. Hal tersebut didasari surat larangan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen.

"Mulai tahun 2018, kita tidak bisa mengeluarkan data kependudukan by name by address karena Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat larangan melalui Dirjen," lanjut Didik.

Sementara, sesi akhir fasilitasi diisi dengan materi penyampaian materi pengelolaan Aplikasi Srigati. Narasumber diisi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Ngawi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.240.658.904,14 Rp 3.240.870.209,00
99.99%
Belanja
Rp 3.279.702.992,00 Rp 3.310.503.809,00
99.07%
Pembiayaan
Rp 96.223.112,14 Rp 115.217.227,08
83.51%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.376.000,00 Rp 372.376.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.003.500.000,00 Rp 1.003.500.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 173.677.209,00 Rp 173.677.209,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 713.894.416,00 Rp 717.017.000,00
99.56%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 774.300.000,00 Rp 774.300.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 202.911.279,14 Rp 200.000.000,00
101.46%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.223.865.392,00 Rp 1.247.566.209,00
98.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.825.635.600,00 Rp 1.825.635.600,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.402.000,00 Rp 54.402.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 24.500.000,00
85.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 154.800.000,00 Rp 158.400.000,00
97.73%