Pemerintah Kabupaten Ngawi melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2022 serentak. Musrenbangcam kali ini dilakukan secara virtual berpusat di gedung Widya Graha Kabupaten Ngawi pada Selasa (8/2) dan diikuti peserta di 19 Kecamatan.
Hadir Pada kesempatan ini Wakil Bupati Ngawi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi, Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi, nara sumber serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngawi berharap program kedepan mampu memberikan dampak positif lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, anggaran yang dimiliki diharapkan mampu menjangkau indikator yang sudah ditetapkan.
"Musrenbangcam ini sebagai wadah yang sangat strategis, untuk kita bersama-sama, dengan segala keterbatasan APBD yang kita miliki itu bisa mampu untuk menuju indikator pencapaian target target yang kita inginkan," terang Dwi Rianto Jatmiko Wakil Bupati Ngawi.
Lebih lanjut, Wakil Bupati yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Ngawi tersebut mengharapkan partisipasi pada masyarakat untuk terus memberikan sumbangsih.
"Mudah-mudahan nanti pada 2023 mengalami kenaikan pada posisi yang sama tapi apapun, optimisme harus kita bangun kita bentuk bersama besar kecilnya anggaran itu bukan menjadi salah satu ukuran untuk kita menuju pada kinerja tapi bagaimana kita menentukan skala prioritas program," Lanjut pria yang akrab disapa Antok itu.
Pada sambutannya ketua DPRD Kabupaten Ngawi menyampaikan bila terkait dengan penggunaan anggaran sudah selayaknya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara keseluruhan.
"Tentunya sekali lagi bahwa kepentingan ketika bicara tentang anggaran pendapatan dan belanja baik itu, desa, Kabupaten, provinsi dan nasional tentunya harus berpijak kepada kepentingan masyarakat yang lebih banyak," terang Heru Kusnindar Ketua DPRD Kabupaten Ngawi.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Ngawi menerangkan bila Musrenbangcam dilaksanakan untuk mendiskusikan dan mengerucutkan usulan dari desa.
"Musrenbang Kecamatan Untuk mendiskusikan dan mengerucutkan seluruh usulan desa sehingga menghasilkan kesepakatan seluruh stakeholder di wilayah kecamatan dengan tetap menitikberatkan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah," terang Indah Kusuma Wardani Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Ngawi.
Musrebang kali ini diawali pukul 09.30 dan diakhiri pukul 11.30 WIB. Di sesi akhir acara, kegiatan diisi dengan penyampaian materi dari Bappeda Kabupaten Ngawi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.