You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Grudo
Desa Grudo

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GRUDO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI KRITIK DAN SARAN BISA DISAMPAIKAN PADA BAGIAN BAWAH POST BERITA

Percepat Penurunan Angka Kemiskinan, Bupati Ngawi Terbitkan SE

Administrator 23 Februari 2022 Dibaca 511 Kali
Percepat Penurunan Angka Kemiskinan, Bupati Ngawi Terbitkan SE

Grudo.desa.id - Bupati Ngawi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 065/21.02/404.113/2022 pada Senin (21/2). Surat tersebut ditujukan kepada kepala OPD se-Kabupaten Ngawi, Pimpinan Instansinstansi Vertikal di Kabupaten Ngawi dan Camat se-Kabupaten Ngawi.

Surat tersebut tentang percepatan penanganan kemiskinan melalui program Berkat Warung (Bersama-sama Meningkatkan Warga Kurang Beruntung) di Kabupaten Ngawi.

Diterbitkannya SE ini juga merupakan percepatan penanganan kemiskinan di Kabupaten Ngawi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Dalam RPJMD disebutkan bila target penurunan kemiskinan hingga 10.80% di tahun 2026 dari angka 14,10% di tahun 2021.

Dalam RPJMD juga disebutkan bila Pemerintah Kabupaten Ngawi menetapkan tiga tujuan prioritas penanganan kemiskinan. 3 prioritas tersebut meliputi membantu meringankan beban kemiskinan masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

Guna tercapainya tiga prioritas tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi mengambil langkah penanganan kemiskinan berbasis lingkungan dengan motor penggerak dari unsur aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan tokoh masyarakat.

Pertimbangan dilaksanakannya kebijakan penanganan kemiskinan berbasis lingkungan ini adalah mendasar pada salah satu pengukuran kemiskinan yang menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).

Sedangkan, pelaksanaan program ini adalah apabila ada warga yang masuk kategori miskin dengan tidak tercukupinya kebutuhan pangan 2100 kilo kalori perkapita, motor penggerak program ini berkewajiban menggerakkan lingkungan agar tumbuh kepedulian dengan memberikan bantuan berupa bahan makanan yang bisa dibeli dari penyedia setempat.

Sehubungan pentingnya program tersebut, bupati meminta kepada:

  1. Kepala Perangkat Daerah (Badan/Dinas/Kantor/Bagian) untuk meneruskan kepada jajaran di bawahnya;
  2. Pimpinan Instansi Vertikal/TNI/Polri di wilayah Kabupaten Ngawi untuk meneruskan kepada jajaran di bawahnya, dan;
  3. Camat meneruskan kepada kepala desa sampai ke tingkat RT di wilayah masing-masing.

Untuk evaluasi kegiatan ini, laporan pelaksanaan program Berkat Warung akan dilakukan dari desa ke kecamatan yang kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 3.240.658.904,14 Rp 3.240.870.209,00
99.99%
Belanja Desa
Rp 3.279.702.992,00 Rp 3.310.503.809,00
99.07%
Pembiayaan Desa
Rp 96.223.112,14 Rp 115.217.227,08
83.51%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.376.000,00 Rp 372.376.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.003.500.000,00 Rp 1.003.500.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 173.677.209,00 Rp 173.677.209,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 713.894.416,00 Rp 717.017.000,00
99.56%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 774.300.000,00 Rp 774.300.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 202.911.279,14 Rp 200.000.000,00
101.46%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.223.865.392,00 Rp 1.247.566.209,00
98.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.825.635.600,00 Rp 1.825.635.600,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.402.000,00 Rp 54.402.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 24.500.000,00
85.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 154.800.000,00 Rp 158.400.000,00
97.73%