Artikel
Strategi Pemerintah Antisipasi Potensi Gelombang Ketiga Covid-19
Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya menanggulangi pandemi Covid-19 melalui berbagai dengan macam strategi. Hal itu ditunjukkan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia dengan mengklasifikasikan melalui level 1-4.
Upaya tersebut tidak sia-sia, itu dibuktikan dengan turunnya angka penyebaran covid 19 di seluruh wilayah Indonesia. Tentu ini menjadi kabar baik dan harus dipertahankan dengan melibatkan seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan PPKM.
Dengan masih aktifnya Covid-19 di Indonesia dan berbagai belahan dunia, tentu masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Perlu dilakukan langkah-langkah cepat guna penanganan lebih lanjut.
Khusus untuk antisipasi potensi gelombang ke-3 Covid-19, pemerintah telah menetapkan 6 poin sebagai dasar-dasar yang akan diterapkan pada pelaksanaan PPKM.
Enam poin tersebut meliputi:
- Memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, agar masyarakat tidak menyikapi penurunan level PPKM dengan euforia yang berlebihan.
- Meningkatkan laju vaksinasi untuk kelompok vaksin lansia, terutama di wilayah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
- Mendorong percepatan vaksinasi anak agar imunitas anak sudah terbentuk ketika musim libur tiba.
- Menertibkan mobilitas pelaku perjalanan internasional dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.
- Memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi warga, terutama tentang rincian proses yang harus dijalankan.
- Kampanye protokol kesehatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Dengan pelaksanaan PPKM yang mendasar pada 6 poin tersebut, diharapkan mampu menanggulangi sekaligus mengantisipasi Covid-19 di Indonesia.