Salah satu strategi mendukung program pertanian ramah lingkungan berkelanjutan di Kabupaten Ngawi sekaligus upaya pemenuhan ketahanan pangan tanpa ketergantungan pada penggunaan pupuk, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ngawi bersama HKTI dan Polres Ngawi gelar Sosialisasi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 di Pendopo Wedya Graha, Selasa (30/08/22).
Disampaikan Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono sekaligus Ketua DPD HKTI Jatim bahwa regulasi tersebut untuk memastikan pupuk subsidi dalam distribusinya lebih presisi bagi petani yang berhak mendapatkannya, " Dan itu harus diawasi seluruh pihak dalam hal ini jajaran TNI dan Polri," ujarnya.
Menurut Ony Anwar, HKTI akan hadir sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah pusat, terkait pembatasan pupuk subsidi, dan diharapkan petani yang lahannya produktif mampu menghadirkan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, "Petani yang mandiri bisa membuat pupuk sendiri sehingga kekurangan alokasi pupuk subsidi itu bisa tutup oleh kemandirian pertanian ramah lingkungan berkelanjutan ini," jelasnya.
Sejalan dengan hal ini, diungkapkan Bupati Ngawi, sebagai bentuk dukungan Polres Ngawi juga luncurkan program bertajuk Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (Bhatarling), kemudian di kesempatan ini dilakukan kesepakatan bersama atau MoU antara Polres dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi. "Selanjutnya akan berkomunimasi dengan pendamping penyuluh dilapangan untuk memastikan dan memantau pupuk subsidi yang beredar tepat sasaran dan pupuk non subsidi di harga eceran tertinggi (HET) serta membantu masyarakat yang ingin beralih ke pertanian ramah lingkungan berkelanjutan," tambahnya.
Sementara Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan pihaknya telah menyiapkan 140 personil untuk mengawal program ini, "Skema Bhartaling ini melekat pada penyuluh lapangan sesuai dengan karakterisitik geografis yang ada di Kabupaten Ngawi," katanya