Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono didampingi Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto mengikuti bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) secara virtual di Command Center Sekretariat Daerah Ngawi Kamis (08/09/22). Perbincangan kali ini membahas pencegahan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan memperkuat fungsi dan pengawasan.
Dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pendirian BUMN dan BUMD salah satunya bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara atau daerah serta untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pengurus dari perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.
“Pendirian perusahaan memiliki tujuan untuk mendorong perekenomian serta meningkatkan PAD, oleh karena itu tanggung jawab yang besar dimiliki oleh pengurus guna berjalannya perusahaan,” katanya.
Alexander Marwata menambahkan, dari hasil pemetaan yang dilakukan KPK masih ditemukan berbagai persoalan yang memiliki pengaruh terhadap kesehatan dari BUMN dan BUMD. Beberapa diantaranya adalah jumlah kewajiban lebih tinggi dari jumlah kekayaan yang dimiliki serta jumlah dewan pengawas atau komisaris yang jumlahnya jauh lebih banyak dari jumlah direksi.
“Masih terdapat persoalan yang ditemukan dan mempengaruhi kesehatan perusahaan BUMD,” tambahnya.
Disebutkan Alexander, berdasarkan data yang dimiliki KPK pada periode 2004 sampai Maret 2021 dari sejumlah kasus yang ditangani, tercatat 8,2% berasal dari kalangan BUMD dimana hal tersebut tercermin dari kondisi kesehatan BUMD yang selaras dengan perkara yang ditangani KPK yang melibatkan jajaran dari BUMD.
Sehingga ungkapnya, kepala daerah diharapkan dapat memetakan kondisi dari masing masing BUMD dan dapat meningkatkan fungsi serta pengawasan terutama dalam melakukan pemilihan tenaga yang kompeten untuk mengelola BUMD sebagai salah satu bentuk tindakan pencegahan korupsi.