Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Ngawi bersama Forum Operator Website Desa mengadakan evaluasi pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi Desa Terintegrasi (Srigati). Evaluasi dilaksanakan di Depot Yu Sri Jalan Ir Soekarno Ngawi pada Rabu (7/12/22).
Evaluasi kali ini difokuskan pada capaian input data kependudukan dan pengelolaan informasi publik melalui aplikasi Srigati. Dari 213 desa yang ada di Kabupaten Ngawi, 70% lebih diantaranya dianggap sudah memenuhi kriteria.
"Pasca pemantapan pengelolaan aplikasi Srigati, progress meningkat cukup pesat. Selain input data kependudukan, desa desa juga mulai menggunakan aplikasi Srigati untuk pelayanan administrasi," terang Joko Susilo dari DPMD Kabupaten Ngawi.
Sekalipun proses pengelolaan aplikasi Srigati sudah memenuhi target di tahun pertama, masih diperlukan lagi percepatan pemanfaatan fitur-fitur lainnya. Salah satunya adalah fitur untuk layanan administrasi secara digital.
"Namun kita masih perlu melakukan langkah-langkah percepatan untuk pengelolaan fitur-fitur lain di dalamnya. Jadi untuk tahun depan masih perlu adanya peningkatan kapasitas operator Srigati," lanjut Joko.
Sementara itu, Forwebsa menilai percepatan pengelolaan aplikasi Srigati di Kabupaten Ngawi tidak lepas dari sistem pelatihan masif secara individu maupun kelompok. Bila sistem ini dilakukan secara konsisten, bukan tidak mungkin capaian 100% akan terlaksana dalam hitungan bulan.
"Capaian saat ini tidak lepas dari sistem pelatihan yang dilakukan secara masif. Kalau sistem ini kita terapkan secara konsisten, bukan tidak mungkin dalam hitungan bulan target tercapai secara keseluruhan," terang Arbangi Ketua Forwebsa Kabupaten Ngawi.
Bila melihat pergerakan pengelolaan aplikasi Srigati di Kabupaten Ngawi, Pemerintah Desa cukup merespon. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya desa yang beralih ke sistem digital melalui Srigati.