Bupati Ngawi menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara simbolis kepada 2.625 orang terdiri 570 petani dan 2.118 buruh pabrik rokok. Penyerahan dilakukan pada Selasa (01/11/22) di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Ngawi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, serta 80 penerima manfaat dari buruh tani dan buruh pabrik rokok.
Melalui penyaluran BLT DBHCHT ini, Bupati Ngawi berharap bisa menjadi stimulan bagi pekerja pabrik rokok, juga petani tembakau di kabupaten Ngawi.
"Sumbangsih penerimaan negara lewat pajak cukai rokok cukup besar, dan dapat dimanfaatkan untuk beberapa program, yakni pembangunan infrastruktur, BPJS dan saat ini kita laksanakan menjadi bagian dari penyaluran BLT kepada masyarakat penerima manfaat," terang Ony Anwar Harsono Bupati Ngawi.
Sementara, Kepala Dinas Sosial menyampaikan syarat penerima bantuan ini harus memiliki kartu tanda penduduk Ngawi, termasuk buruh yang bekerja di pabrik rokok luar Ngawi. Sedangkan yang ber-KTP luar Ngawi akan diampu masing-masing daerah.
"Kami juga bekerja sama dengan kabupaten atau kota sekitar yang warganya bekerja di pabrik rokok di wilayah Ngawi," terang Budi Santoso Kepala Dinas Sosial.
Lanjutnya, Budi menyampaikan bila penerimaan manfaat ini masing-masing menerima Rp1.950.000 untuk 6 bulan langsung.
"Dengan rincian Rp325.000 per bulan, per hari ini mulai ditransfer ke rekening masing-masing melalui BPRS Ngawi. Sementara yang hadir langsung saat ini, bisa langsung ke loket yang sudah disediakan," lanjutnya.